Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh
lembaga atau instansi Negara,pemerintah,pemerintah daerah, ataupun lembaga
dan/atau institusi swasta yang layanannya diperuntukkan bagi pengguna di
lingkungan lembaga dan/atau instansi yang bersangkutan.
Perpustakaan khusus adalah suatu perpustakaan yang dibangun dan
didanai oleh suatu perusahaan komersial,assosiasi swasta,badan
pemerintah,organisasi nirlaba atau kelompok interest khusus dalam rangka
memenuhi atau mencapai misi dan tujuan organisasi tersebut.
Ruang lingkup koleksinya biasanya terbatas kepada interes atau
perhatian dari organisasi induknya.
perpustakaan khusus kelihatannya kecil namun biaya anggarannya dapat
melebihi anggaran perpustakaan besar, karena semakin khusus bidang ilmu yang
dilayaninya biasanya semakin mahal sumberdaya informasi yang diperlukan.
Contoh perpustakaan khusus: perpustakaan instansi pemerintah,lembaga
penelitian, BUMN, Bank, Industri, Perpustakaan organisasi swadaya masyarakat,
perpustakaan rumah sakit, lembaga keagamaan dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar