Laman

Jumat, 23 Maret 2012

PERPUSTAKAAN KHUSUS


   Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh lembaga atau instansi Negara,pemerintah,pemerintah daerah, ataupun lembaga dan/atau institusi swasta yang layanannya diperuntukkan bagi pengguna di lingkungan lembaga dan/atau instansi yang bersangkutan.

     Perpustakaan khusus adalah suatu perpustakaan yang dibangun dan didanai oleh suatu perusahaan komersial,assosiasi swasta,badan pemerintah,organisasi nirlaba atau kelompok interest khusus dalam rangka memenuhi atau mencapai misi dan tujuan organisasi tersebut.

         Ruang lingkup koleksinya biasanya terbatas kepada interes atau perhatian dari organisasi induknya.
perpustakaan khusus kelihatannya kecil namun biaya anggarannya dapat melebihi anggaran perpustakaan besar, karena semakin khusus bidang ilmu yang dilayaninya biasanya semakin mahal sumberdaya informasi yang diperlukan.

Contoh perpustakaan khusus: perpustakaan instansi pemerintah,lembaga penelitian, BUMN, Bank, Industri, Perpustakaan organisasi swadaya masyarakat, perpustakaan rumah sakit, lembaga keagamaan dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar