Laman

Jumat, 23 Maret 2012

PERPUSTAKAAN UMUM


    Perpustakaan Umum (Public Library)menurut Reitz (2004) adalah “A library or library system that provides unrestricted access to library resources and services free of charge to all the resident of a given community,district,or geographic region, supported wholly or in part by publics funds”.

      Perpustakaan Umum  adalah sebuah perpustakaan atau system perpustakaan yang menyediakan akses yang tidak terbatas kepada sumber daya perpustakaan dan layanan gratis kepada warga masyarakat di daerah atau wilayah tertentu, yang didukung penuh atau sebagian dari dana masyarakat (pajak).

    Menyimak definisi diatas, perpustakaan umum memiliki tugas yang sangat luas dalam hal penyediaan akses informasi kepada masyarakat.

Pada tahun 1972 Unesco mengeluarkan Manifesto perpustakaan umum yang menyatakan bahwa perpustakaan umum harus terbuka bagi semua orang tanpa membeda-bedakan warna kulit,jenis kelamin,usia,kepercayaan,ras.
Ada 4 butir isi manifesto:
a. memberikan kesempatan bagi umu untuk membaca bahan pustaka yang dapat membantu meningkatkan mereka kea rah kehidupan yang lebih baik.
b.menyediakan sumber informasi yang cepat,tepat,dan murah bagi masyarakat, terutama informasi mengenai topic yang berguna bagi mereka dan yang sedang hangat dalam kalangan masyarakat.
c. membantu warga untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya sehingga yang bersangkutan akan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya,sejauh kemampuan tersebut dapat dikembangkan dengan bantuan bahan pustaka
d. bertindak selaku agen cultural artinya perpustakaan umum merupakan pusat utama kehidupan budaya bagi masyarakat sekitarnya.

    Untuk menggolongkan suatu perpustakaan termasuk ke dalam jenis perpustakaan umum, setidak-tidaknya melihat empat unsure sebagai criteria yaitu:
a. koleksi perpustakaan umum harus terbuka bagi semua warga untuk keperluan rujukan maupun untuk peminjaman.
b.seluruh atau sebahagian besar anggaran perpustakaan umum diperoleh dari dana masyarakat umum,baik dari tingkat local maupun nasional. Dana masyarakat umum yang dimaksud adalah diperoleh dari pajak.
c. jasa pelayanan yang diberikan kepada semua warga adalah cuma-Cuma atau gratis.
d. koleksinya mencakup semua jenis bahan perpustakaan bagi semua warga dan dalam semua subjek atau topic.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar