Laman

Jumat, 23 Maret 2012

syarat dan lima hukum perpustakaan


Syarat Perpustakaan
1.       Akomodasi, artinya gedung,ruangan, atau bagian tertentu dari gedung
2.       Koleksi, artinya media-media yang merekam informasi
3.       Sistem pengorganisasian, artinya system klasifikasi,katalogisasi dan pemeliharaan bahan pustaka
4.       Sumberdaya Manusia, artinya pustakawan atau staf yang terlatih dan telah menerima pendidikan pustakawan.
5.       Perlengkapan dan perabotan fasilitas, alat penunjang demi kenyamanan pengguna perpustakaan.
6.       organisasi, system hierarki dengan adanya kejelasan job description. Siapa melakukan apa?
7.       Services (pelayanan) di perpustakaan seperti sirkulasi, referensi (rujukan),audio visual,dll.

Lima Hukum Perpustakaan
               
Ranganathan mendeskripsikan ada 5 hukum untuk perpustakaan:
1. Books are for use
2. Every reader his books
3. Every books its reader
4. Save the time of the reader and of the library staff
5. The library is a growing organism

1 komentar: